Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan kasus temuan jenazah bayi itu berawal dari pengemudi ojol yang menerima pesanan melalui aplikasi dari seorang berinisial R.
"MYA menerima orderan dari aplikasi berupa sebuah bungkusan yang di dalam berisikan kain, setelah itu pemesan order tersebut mengarahkan tujuan ke seseorang penerima berinisial P," ujar Kompol Siti di Medan, Kamis.
Siti mengatakan kemudian pengemudi ojek daring tersebut menerima Rp20.000 sebagai ongkos untuk mengantar paket itu ke Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kemudian, pemesan orderan tersebut menyetop angkot dengan mengarah ke "fly over" di Medan.
Lebih lanjut, ia mengatakan selanjutnya pengemudi ojol itu bergerak ke tempat tujuan. Setibanya di tujuan tersebut, penerima berinisial P melalui pesan chat mengarahkan masuk saja ke dalam kuburan tersebut.
Setelah sampai tujuan, ia mengatakan, pengemudi ojol tersebut disuruh untuk meletakkan ke teras atau diberikan ke petugas masjid saja. Namun saat dilakukan komunikasi kembali melalui aplikasi itu sudah tidak dibalas.
Sampai di lokasi, pengemudi ojek daring itu bertanya kepada masyarakat setempat terkait rumah P tersebut. Namun warga setempat menyampaikan tidak ada nama yang dimaksud.
Singkatnya, pengemudi itu mengambil orderan yang berisikan beberapa kain dan membukanya, ternyata berisi anak bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pengemudi itu langsung kaget, dan merapat ke arah masyarakat yang disaksikan oleh kepala lingkungan, dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," kata dia.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara di wilayah tersebut.
Posting Komentar