TINTA REDAKSI,PEKANBARU - Paul Pogba terbukti memakai doping dan divonis larangan bermain selama empat tahun. Pemain Juventus ini merasa sedih dengan keputusan Pengadilan Antidoping dan akan mengajukan banding.
Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Antidoping pada Kamis (29/2/2024) lalu, setelah menerima tuntutan jaksa FIGC.
"Hari ini saya diberi tahu keputusan Pengadilan Antidoping dan meyakini vonisnya keliru," Pogba menulis di akun media sosialnya. Pogba akan mengajukan banding atas hukumannya itu, karena ia merasa tidak sengaja memakai doping.
Pogba sudah tidak bermain sejak September lalu setelah terbukti positif dalam tes doping. Sampel doping itu diambil saat Juventus melawan Udinese, laga di mana Pogba cuma jadi pemain cadangan.
"Saya sedih, syok, dan hati saya remuk karena semua yang sudah saya bangun dalam karier bermain profesional saya diambil dari saya," kata gelandang Prancis itu.
Pogba mengungkapkan sebagai atlet profesional, dirinya tidak akan pernah melakukan sesuatu untuk meningkatkan performa dengan menggunakan zat-zat terlarang. Kemudian, tidak pernah tidak menghormati atau mencurangi sesama atlet dan suporter dari tim yang pernah saya bela atau lawan.
"Sebagai konsekuensi dari keputusan yang diumumkan hari ini, saya akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga," katanya.
Hukuman ini akan terhitung sejak tes pertama yang gagal. Itu berarti Paul Pogba, yang akan berusia 31 tahun pada 15 Maret mendatang, tidak akan bisa bermain sampai 2027.***
sumber goriau.com
Posting Komentar