TINTAREDAKSI.id - Sebanyak 11 anggota ormas di Deli Serdang, Sumut, ditangkap Brimob Polda Sumut pada Selasa (5/3/24) dini hari. Mereka terdiri dari 2 ormas yakni 6 orang anggota IPK (Ikatan Pemuda Karya) dan 5 orang anggota PKN (Pemuda Karya Nasional).
Seluruhnya ditangkap karena terlibat aksi saling serang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini bermula pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/3) lalu. Saat itu, sejumlah anggota IPK mengadang sebuah truk milik PT Key Key di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Jumat sekitar pukul 04.30 WIB IPK mengadang truk milik PT Key Key. Mereka melempari mobil dengan batu dan menembak sopir dengan senapan angin yang sudah dimodifikasi,” kata Hadi pada Selasa (5/3).
“Di mana pemilik PT Key Key ini adik kandung dari Ketua PKN. Sementara, PKN adalah ormas pecahan dari IPK,” lanjut Hadi.
Namun, Hadi belum mengungkap alasan awal penyerangan sopir truk itu.
Selanjutnya, menurut Hadi, pada hari yang sama, sekitar pukul 05.35 WIB, PKN membalas tindakan IPK dengan melempari rumah seorang anggota IPK.
Aksi pembalasan kemudian terjadi lagi pada pukul 06.00 WIB. IPK melakukan serangan balik ke truk milik PT Key Key yang melintas. Akibatnya, sopir mengalami luka robek.
“Perselisihan ini antara PKN dan IPK, di mana PT Key Key menjadi pelampiasan IPK,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol makarov buatan Rusia, satu buah pistol magazen. Juga 4 buah senapan angin, 43 butir amunisi, hingga 13 buah samurai.
Saat ini, 11 anggota dari kedua ormas tersebut ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara, untuk motif saling serang masih dalam penyelidikan.
sumber kumparan
Posting Komentar